Petugas dari Polsek dan Koramil Ciawigebang bubarkan hiburan dangdut
Kuningan ( CTV ). Sejumlah aparat
keamanan dari Polsek dan Koramil Ciawigebang Kuningan, langsung mendatangi
lokasi hajatan sunatan yang berada di desa Ciputat Kecamatan Ciawigebang,
setelah mendapat laporan warga, pada kamis siang yang baru lalu. Di lokasi hajatan , terlihat Kapolsek Ciawigebang
Kompol Yayat Hidayat, langsung menegur kepada yang menyelenggarakan hajatan
dengan adanya hiburan dangdut.
Menurut Kapolsek Ciawigebang,penyelenggaraan
hajatan dengan menghadirkan hiburan dangdut, jelas melanggar peraturan bupati
pembatasan sosial berskala mikro ( PSBM ), terkait adaptasi kebiasaan baru . Sehingga,hiburan
dangdut dan hiburan lainnya yang bisa mendatangkan kerumunan massa , dalam
acara hajatan , tetap tidak diperbolehkan .
Meski aparat keamanan membubarkan acara
hiburan dangdut, namun untuk acara hajatan sunatan tetap berlangsung, dengan
menerapkan protokol kesehatan .( tim liputan cibulan tv )
Post a Comment