Header Ads

Petugas dari Polsek dan Koramil Ciawigebang bubarkan hiburan dangdut


Kuningan ( CTV ). Sejumlah aparat keamanan dari Polsek dan Koramil Ciawigebang Kuningan, langsung mendatangi lokasi hajatan sunatan yang berada di desa Ciputat Kecamatan Ciawigebang, setelah mendapat laporan warga, pada kamis siang yang baru lalu. Di lokasi hajatan , terlihat Kapolsek Ciawigebang Kompol Yayat Hidayat, langsung menegur kepada yang menyelenggarakan hajatan dengan adanya hiburan dangdut.    

Menurut Kapolsek Ciawigebang,penyelenggaraan hajatan dengan menghadirkan hiburan dangdut, jelas melanggar peraturan bupati pembatasan sosial berskala mikro ( PSBM ), terkait adaptasi kebiasaan baru . Sehingga,hiburan dangdut dan hiburan lainnya yang bisa mendatangkan kerumunan massa , dalam acara hajatan , tetap tidak diperbolehkan .

Meski aparat keamanan membubarkan acara hiburan dangdut, namun untuk acara hajatan sunatan tetap berlangsung, dengan menerapkan protokol kesehatan .( tim liputan cibulan tv )

Diberdayakan oleh Blogger.