Header Ads

Perum Perhutani dan Kementerian Kehutanan Gelar Rekonsiliasi SIPUHH


Kab. Tegal ( CTV), Perum Perhutani dan Kementerian Kehutanan RI menggelar Rekonsiliasi Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) Triwulan II tahun 2025 . Kegiatan diikuti oleh 58 orang , dari masing masing KPH yang berada di Divisi Regional Jawa Timur , Jawa Tengah, serta Jawa Barat dan Banten, baik secara off line maupun on line , berlangsung di meeting room wisata guci forest Perhutani KPH Pekalongan Barat Divisi Regional Jawa Tengah , pada Kamis 26 Juni 2025.

Administratur / KKPH Pekalongan Barat ,  Prasetyo Lukito , selaku tuan rumah , pada saat pembukaan kegiatan ini , menyampaikan selamat datang dan apresiasi kepada seluruh peserta . Baik mereka yang hadir langsung secara off line , maupun yang mengikuti secara on line . Dan berharap , kegiatan ini dapat berjalan lancar , tanpa kendala , serta menjadi ajang untuk berdiskusi mencari  solusi untuk menyelesaikan kendala atau permasalahan yang ada dan dihadapi dalam penerapan aplikasi SIPUHH .

Kepala Departemen Produksi dan PSDH divisi regional Jawa Tengah , Didiet Widhi Hidayat, mengatakan , bahwa yang diundang dan hadir secara off line ini , adalah yang mempunya kendala dan permasalahan pada aplikasi SIPUHH. Dari 20 KPH yang ada di Jawa Tengah , tidak semuanya hadir off line , namun lainnya ada yang mengikuti secara on line .

Sementara itu , Kepala Divisi Produksi Kayu dan non-kayu Pehutani Pusat,  Dadan Wahyu Wardana menegaskan . bahwa Rekonsiliasi ini adalah yang kedua kalinya untuk triwulan II . Tujuannya , untuk menyikapi permasalahan yang ada dan untuk berusaha mencari solusi yang baik . Sehingga beberapa masalah yang muncul seperti LHP, Barcode , diharapkan bisa terselesaikan pada pertemuan tersebut.  Disamping itu , juga untuk memastikan keselarasan penggunaan aplikasi SIPUHH di lingkup perum perhutani dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kemenhut .

“Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini sampai selesai hingga permasalahan yang ada pada aplikasi sampai terpecahkan solusinya. dan peserta benar-benar memahami dan meningkatkan pengetahuan terkait sistem ini”, tegasnya.

Pada kesempatan yang sama , Administrator SIPUHH  Kementerian Kehutanan, Komarudin, mengatakan , bahwa Rekonsiliasi SIPUHH ini  secara periodik dilakukan pada setiap triwulan dan sangat memberikan manfaat serta menjadi wadah diskusi. Dimana kegiatan ini , juga membantu mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan . Sehingga , Rekonsiliasi ini tidak hanya membahas seputar SIPUHH secara teknis , namun juga memberikan pemahaman lebih luas mengenai sistem pengelolaan hutan secara menyeluruh . Data yang dimasukkan ke SIPUHH adalah data akurat yang dapat dipertanggungjawabkan .

Sedang dalam Rekonsiliasi ini , Perum Perhutani dan Kementerian Kehutanan melakukan pembahasan dan analisis terhadap data pengelolaan hutan , termasuk data produksi , pendapatan dan biaya . Dari hasil rekonsiliasi ini , akan digunakan sebagai dasar untuk pengambilan keputusan dan perencanaan pengelolaan hutan di masa depan .

Sehingga , dengan adanya rekonsiliasi ini , dapat memastikan bahwa pengelolaan hutan dilakukan secara efektif dan efisien, serta memenuhi prinsip-prinsip keberlanjutan . Selain itu , rekonsiliasi SIPUHH ini , juga sangat penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan hutan dan memastikan bahwa dapat memenuhi target produksi yang telah ditetapkan .***tim liputan cibulan tv***

Diberdayakan oleh Blogger.