Header Ads

Polres Kuningan Musnahkan ribuan botol Miras dan Narkoba


Kuningan ( CTV ) . Memperingati hari ulang tahun ke 74 Bhayangkara dan hari anti narkotika internasional / HANI , Kepolisian Resor Kuningan melakukan pemusnahan barang bukti ribuan botol minuman keras dan narkoba , bertempat di halaman Mapolres Kuningan , pada Sabtu 27 Juni 2020 .

Kapolres Kuningan , AKBP Lukman Syafri Dandel Malik  mengatakan,  pihaknya sangat berkomitmen dalam menciptakan kondisi Kuningan yang aman , tertib dan kondusif .  Dan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras ini, juga merupakan komitmen Polres Kuningan dalam  memberantas peredaran barang haram tersebut.

Pada pemusnahan barang bukti di Mapolres Kuningan ini, juga dihadiri langsung Forkopimda Kuningan ,  antara lain Bupati dan Sekda Kuningan, ketua DPRD Kuningan dan Kejari kuningan serta sejumlah tamu undangan lainnya .

Sedang pada kesempatan yang sama , Bupati Kuningan, Acep Purnama , mengapresiasi langkah tegas Kapolres Kuningan dalam menegakkan hukum terhadap para penyalahguna dan pengedar narkoba. Pihaknya pun berkomitmen jika ada di jajaran pemerintahan yang terlibat narkoba , akan diberikan sanksi berat .

Sedang terkait dengan keterlibatan oknum wartawan yang menjadi tersangka Narkoba ,  pada saat yang bersamaan , usai pemusnahan barang bukti miras dan narkoba , digelar pula test urine secara mendadak bagi sejumlah wartawan di Kuningan .  Tes urine kepada wartawan ini sebagai antisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kalangan Jurnalis Kuningan .

Sedang dari sebanyak 16 wartawan, baik dari media cetak, on line dan elektronik yang dilakukan tes urine, hasilnya menunjukan negatif narkoba. ( tim  liputan ).

Diberdayakan oleh Blogger.