Polres Kuningan Musnahkan ribuan botol Miras dan Narkoba
Kuningan ( CTV ) . Memperingati hari
ulang tahun ke 74 Bhayangkara dan hari anti narkotika internasional / HANI , Kepolisian
Resor Kuningan melakukan pemusnahan barang bukti ribuan botol minuman keras dan
narkoba , bertempat di halaman Mapolres Kuningan , pada Sabtu 27 Juni 2020 .
Kapolres Kuningan , AKBP Lukman Syafri Dandel
Malik mengatakan, pihaknya sangat berkomitmen dalam menciptakan
kondisi Kuningan yang aman , tertib dan kondusif . Dan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras
ini, juga merupakan komitmen Polres Kuningan dalam memberantas peredaran barang haram tersebut.
Pada pemusnahan barang bukti di Mapolres
Kuningan ini, juga dihadiri langsung Forkopimda Kuningan , antara lain Bupati dan Sekda Kuningan, ketua DPRD
Kuningan dan Kejari kuningan serta sejumlah tamu undangan lainnya .
Sedang pada kesempatan yang sama , Bupati
Kuningan, Acep Purnama , mengapresiasi langkah tegas Kapolres Kuningan dalam
menegakkan hukum terhadap para penyalahguna dan pengedar narkoba. Pihaknya pun
berkomitmen jika ada di jajaran pemerintahan yang terlibat narkoba , akan
diberikan sanksi berat .
Sedang terkait dengan keterlibatan oknum
wartawan yang menjadi tersangka Narkoba , pada saat yang bersamaan , usai pemusnahan
barang bukti miras dan narkoba , digelar pula test urine secara mendadak bagi
sejumlah wartawan di Kuningan . Tes
urine kepada wartawan ini sebagai antisipasi penyalahgunaan dan peredaran
narkoba di kalangan Jurnalis Kuningan .
Sedang dari sebanyak 16 wartawan, baik
dari media cetak, on line dan elektronik yang dilakukan tes urine, hasilnya
menunjukan negatif narkoba. (
tim liputan ).
Post a Comment