Pengelola Obyek Wisata di Brebes lakukan Simulasi Protokol Kesehatan
Brebes ( CTV ) . Obyek wisata hutan
mangrove yang berada di Dukuh Pandansari desa Kaliwlingi Kecamatan Brebes ini ,
adalah salah satu destinasi wisata yang menjadi favorit kunjungan wisatawan di
pesisir utara Kabupaten Brebes , dan mulai ramai dikunjungi kembali , setelah
hampir empat bulan ditutup .
Sedang seiring dibukanya kembali
sejumlah obyek wisata di Kabupaten Brebes untuk dikunjungi, pihak
pengelola  juga menerapkan protokol
kesehatan . Seperti di pintu masuk obyek wisata hutan mangrove , satu persatu
wisatawan diwajibkan melakukan cuci tangan dengan sabun yang sudah disediakan
oleh pengelola , pengunjung juga wajib mengenakan masker , serta diperiksa suhu
tubuhnya dengan thermo gun . Selain itu, di lokasi menunggu perahu penyebrangan
, tempat duduk pengunjung  juga
diterapkan sosial distancing atau jaga jarak .
Di obyek wisata hutan mangrove ini, pihak
pengelola sudah dua hari melakukan simulasi berbayar .  Walaupun sudah sekitar empat bulan tutup
karena pandemi covid , namun begitu , pihak pengelola tidak serta merta
menaikkan tarif masuk. 
Selain di obyek wisata hutan mangrove,  simulasi pelayanan wisatawan dengan penerapan
protokol kesehatan , juga dilakukan di obyek wisata pantai pulau cemara , yang
berada di desa Sawojajar  Kecamatan Wanasari.
Wisata pantai pulau cemara ini, sudah
ditutup 4 bulan yang lalu , sehingga pendapatan para pelaku wisata sama sekali
tidak ada pemasukkan . Dan untuk menjaga kelangsungan hidup , mereka  banyak yang beralih profesi menjadi pencari
kerang dan nelayan tradisional mencari ikan di laut.
Sedangkan simulasi ini adalah salah satu
cara pencegahan penularan covid - 19 kepada setiap wisatawan . Sebab di kota
bawang ini masih diberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau pkm .
Seluruh pokdarwis di Brebes berharap, agar
dinas terkait ,seperti Dinas pariwisata dan kebudayaan, serta dinas kesehatan
kabupaten Brebes, segera memberi ijin resmi dibukanya kembali obyek obyek
wisata . Karena , dengan adanya izin tersebut ,  maka pihak pengelola atau pelaku wisata tidak
ragu ragu untuk menerima dan melayani para wisatawan yang berkunjung .( tim
liputan )
Post a Comment