Header Ads

Pengelola Obyek Wisata di Brebes lakukan Simulasi Protokol Kesehatan


Brebes ( CTV ) . Obyek wisata hutan mangrove yang berada di Dukuh Pandansari desa Kaliwlingi Kecamatan Brebes ini , adalah salah satu destinasi wisata yang menjadi favorit kunjungan wisatawan di pesisir utara Kabupaten Brebes , dan mulai ramai dikunjungi kembali , setelah hampir empat bulan ditutup .

Sedang seiring dibukanya kembali sejumlah obyek wisata di Kabupaten Brebes untuk dikunjungi, pihak pengelola  juga menerapkan protokol kesehatan . Seperti di pintu masuk obyek wisata hutan mangrove , satu persatu wisatawan diwajibkan melakukan cuci tangan dengan sabun yang sudah disediakan oleh pengelola , pengunjung juga wajib mengenakan masker , serta diperiksa suhu tubuhnya dengan thermo gun . Selain itu, di lokasi menunggu perahu penyebrangan , tempat duduk pengunjung  juga diterapkan sosial distancing atau jaga jarak .

Di obyek wisata hutan mangrove ini, pihak pengelola sudah dua hari melakukan simulasi berbayar .  Walaupun sudah sekitar empat bulan tutup karena pandemi covid , namun begitu , pihak pengelola tidak serta merta menaikkan tarif masuk.

Selain di obyek wisata hutan mangrove,  simulasi pelayanan wisatawan dengan penerapan protokol kesehatan , juga dilakukan di obyek wisata pantai pulau cemara , yang berada di desa Sawojajar  Kecamatan Wanasari.

Wisata pantai pulau cemara ini, sudah ditutup 4 bulan yang lalu , sehingga pendapatan para pelaku wisata sama sekali tidak ada pemasukkan . Dan untuk menjaga kelangsungan hidup , mereka  banyak yang beralih profesi menjadi pencari kerang dan nelayan tradisional mencari ikan di laut.

Sedangkan simulasi ini adalah salah satu cara pencegahan penularan covid - 19 kepada setiap wisatawan . Sebab di kota bawang ini masih diberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau pkm .

Seluruh pokdarwis di Brebes berharap, agar dinas terkait ,seperti Dinas pariwisata dan kebudayaan, serta dinas kesehatan kabupaten Brebes, segera memberi ijin resmi dibukanya kembali obyek obyek wisata . Karena , dengan adanya izin tersebut ,  maka pihak pengelola atau pelaku wisata tidak ragu ragu untuk menerima dan melayani para wisatawan yang berkunjung .( tim liputan )

Diberdayakan oleh Blogger.