Header Ads

Polres Tegal Gelar Operasi Patuh Candi 2025 dalam Rangka Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas


Kab.Tegal ( CTV), Dalam rangka cipta kondisi keamanan , keselamatan , ketertiban , dan kelancaran lalu lintas ( Kamseltibcarlantas ) di wilayah hukum Polres Tegal, Polres Tegal menggelar Operasi Patuh Candi 2025 selama 14 hari. Pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 ini , ditandai dengan apel gelar pasukan , yang dipimpin langsung Kapolres Tegal , AKBP Bayu Prasatyo , bertempat di halaman Mapolres Tegal ,  pada senin 14 Juli 2025 .

Kapolres Tegal , AKBP Bayu Prasatyo dalam amanatnya menyampaikan , menekankan pentingnya peran operasi patuh sebagai upaya edukatif dan represif dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas . Sedang Operasi Patuh Candi 2025 yang dimulai pada senin ,14 Juli 2025  , akan berlangsung selama 14 hari , yakni  hingga 27 Juli 2025 mendatang , dan menerjunkan sebanyak 77 personil .

" Operasi Patuh Candi 2025 ini , bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas," kata Bayu Prasatyo . "Kami berharap masyarakat dapat mematuhi aturan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan dalam berkendara."

Sedang peserta apel , terdiri anggota dari sejumlah kesatuan yang ada di Polres Tegal ,  juga dari TNI, Dinas Perhubungan , serta Satpol PP Kabupaten Tegal.Selain itu ,  apel gelar pasukan juga dihadiri oleh Bupati Tegal , Ischak Maulana Rohman, Ketua Pengadilan Agama Slawi Khairunnas , pimpinan Bank BPD Jateng Slawi Setiyo Aji , serta jajaran Forkopimda lainnya , termasuk Kasdim Mayor inf. Nurohmat yang mewakili Dandim Tegal , dan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tegal.

Sementara itu , Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman ,  juga menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Tegal ,  agar selalu tertib dalam berlalu lintas . Selain itu , juga untuk hati hati dalam berkendara , agar selamat di jalan , sehingga angka kecelakaan lalu lintas tidak terus bertambah . “ Kalau mau berkendara , yang naik sepeda motor , jangan lupa membawa surat surat kendaraan , termasuk SIM, dan juga kenakan helm pengaman ,” Ujar Ischak Maulana Rohman.

Berdasarkan data jumlah pelanggaran lalu lintas  pada triwulan I tahun 2025,  tercatat sebanyak 1.921 kasus,  sedangkan  pada triwulan II naik menjadi 3.150 kasus , atau mengalami kenaikan 1.229 kasus . Jumlah teguran juga meningkat dari 1.788 kasus pada  triwulan I, menjadi 3.300 kasus pada triwulan II, atau naik 1.512 kasus .

Sedang untuk  kejadian kecelakaan lalu lintas , tercatat 151 kasus pada triwulan I, dan 228 kasus pada triwulan II, dengan jumlah korban meninggal dunia di kedua periode tersebut, sebanyak 68 orang . Dan dengan melalui operasi patuh candi 2025 ini , Polres Tegal berkomitmen ,memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya keamanan  keselamatan ,  ketertiban dan kelancaran lalu lintas  ( Kamseltibcarlantas ) yang lebih baik menuju Indonesia emas . ***tim liputan cibulan Tv***

Diberdayakan oleh Blogger.